Kabar miring selalu saja menghinggapi pemerintah atau panitia penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana setiap kali penerimaan baik itu di pusat maupun daerah, kadang dan bahkan sering saja terjadi pungutan liar.
Tidak tanggung-tanggung jumlahnya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Pungli tersebut berupa bayaran yang diterima oleh pengurus dalam artian orang dalam dalam instansi tersebut yang kadang memang mematok harga pasti untuk meloloskan calon PNS.
Kadang juga ada oknum yang menyatakan nantilah kalu sudah lulus baru bayar saya, sedikit lebih bersih dibanding yang membayar sejak awal, namun tetap merupakan pelanggaran hukum.
Dari pengalaman beberapa calon, ada bahkan yang sudah membayar namun tetap saja tidak lulus masuk sebagai pegawai pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekarang ini bebas dari praktik suap.
Saya pastikan tidak ada yang nyogok, tidak ada koneksi, yang jauh pun pasti saya tanda tangani," kata Yuddy di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu.
Semuanya sampai ke meja menteri nomornya, kualifikasinya seperti apa saya lihat dan tanda tangani sendiri. Jadi, mau main suap bagaimana," ujarnya. Lebih lanjut, Yuddy mengatakan jika ada yang menemukan aksi suap atau titipan dalam proses seleksi CPNS, maka masyarakat diharapkan melaporkannya dengan menunjukkan bukti, sehingga bisa diproses ke pengadilan.
Tidak ada kesempatan buat nyogok, kalau ada yang protes seperti apa sampaikan bukti legalnya. Nanti diproses ke pengadilan," ucapnya.
Mau anak petani, bupati, lurah, silakan coba," ujarnya. Terkait dengan pembatalan hasil seleksi CPNS di Konawe Selatan oleh Kemenpan-RB, Yuddy mengatakan hal itu karena ditemukan indikasi kecurangan dalam hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Yuddy juga mengatakan jika ada yang keberatan dengan keputusan tersebut, maka dia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor dengan bukti yang dimiliki. "Silakan saja lapor, tinggal kuat-kuatan fakta saja nanti," katanya.
*ANTARA News
No comments:
Post a Comment