|
pict. by inilah.com |
2 keputusan presiden, disambut 2 kritik.
Presiden Indonesia Joko Widodo mencabut perpres nomor 39 tahun 2015 tentang pemberian fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan. Perpres ini juga merupakan perubahan peraturan presiden nomor 68 tahun 2010 dengan isi yang sama.
Yang menjadi kritik pertama dari masyarakat adalah kenaikan yang sangat besar untuk pemberian uang muka mobil pejabat ini dari harga awal yakni Rp.116.500.000 menjadi Rp.210.890.000.
Dimana Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).
Terbitnya peraturan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat ketua DPR RI AG/00026/DPR RI/I/2015, tanggal 5 januari 2015, dengan isi meminta revisi besaran uang muka pembelian kendaraan pejabat.
Naiknya hampir 2 kali lipat, jumlah uang yang sangat besar dan dianggap sebagai pemborosan anggaran negara.
Dengan alasan meningkatnya harga kendaraan dan dalam rangka penyesuaian kendaraan dinas bagi pejabat negara. Nilai pemberian fasilitas uang muka kendaraan tersebut sudah melalui pengkajian di Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan negara. Jumlahnya sekitar Rp 158 miliar dari Rp 2.039 triliun APBN Tahun Anggaran 2015, atau kurang lebih 0,0078 persen.
Kritik kedua yang diberikan kepada Jokowi adalah tentang kecolongan penandatanganan surat.
Penandatangan perpres ini diakui Jokowi tidak sengaja dilakukan, dengan alasan tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini,
Apa gunanya administrasi lain kalau saya harus membaca semua surat yang masuk.
Namun harus juga sesorang presiden tau paling tidak draft atau konsep inti dari surat yang masuk, apalagi ini dengan Kop Perpres.
Mungkinlah alasan yang tepat, namun tetap menjadi kritik dimana seorang presiden memberikan keputusan mengeluarkan uang banyak hanya untuk mobil pejabat mengingat kondisi rakyat Indonesia masih seperti yang dulu, masih tentang ekonomi yang juga belum bisa makmur.
Ditambah lagi kini harga BBM dan gas elpiji yang melambung.
Ah sudahlah, mungkin Jokowi lelah.
No comments:
Post a Comment